Berangkat
dari euforia reformasi yang membawa dampak dalam berbagai aspek kehidupan
nasional, baik ekonomi, hukum, politik, sosial, budaya, dan tak luput dari itu
juga apresiasi masyarakat atas nilai-nilai filosofis dan ideologis. Idealnya,
reformasi diarahkan pada hal-hal yang substansial menuju terwujudnya kehidupan
yang lebih baik. Namun dalam realitasnya, reformasi seringkali dimaknai sebagai
perubahan semata-mata. Akibatnya, segala sesuatu yang ada pada masa lalu serta
merta dianggap sebagai sesuatu yang usang dan harus diganti dengan yang baru.
Dari
sekian banyak aspek perubahan yang tejadi, terdapat satu pergeseran paradigma
masyarakat yang fundamental. Memudarnya penghayatan dan pengamalan Pancasila
sebagai falsafah dan dasar Negara menjadi hal yang sangat urgen. Pendidikan
Pancasila terus terpinggirkan. Dihapuskannya penataran Pedoman penghayatan dan
pengamalan pancasila (P4) juga membuat kedudukan pendidikan nilai-nilai
Pancasila tidak tersebarluas pada masyarakat Indonesia. Maka ketika kita
berbicara tentang butir-butir Pancasila, nilai-nilai Pancasila, ideologi
Pancasila dianggap membahas sesuatu yang telah usang.
Pamor
Pancasila sangat terkenal sebelum dikumandangkannya suara reformasi. Kedudukan
pendidikan nilai-nilai Pancasila di masyarakat merupakan sebuah keharusan yang
tidak bisa ditawar-tawar. Memang pada kenyataanya bahwa Pancasila hanya menjadi
sebuah retorika politik dan sebagai instrumen menggalang kekuasaan oleh
sebagian orang di masa itu. Pancasila dimanipulasi menjadi kekuatan politik dan
disalahgunakan sebagai ideologi penguasa untuk memasung pluralisme dan
mengekang kebebasan. Namun setidaknya tonggak pendidikan Pancasila terus saja
tersosialisasikan dan tetap tertancap di setiap individu masyarakat Indonesia
dimasa itu. Rasa kesatuan dan persatuan bernegara tetap kokoh dan tidak
mengganggu kebhinekaan bangsa.
Pancasila
adalah jati diri bangsa Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat
pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara,
dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh
Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia saat itu? Kondisi ini dapat
terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia
yang memiliki keadaan keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat
istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain
tetapi mutlak harus dipersatukan. Dengan demikian, sejatinya Pancasila sebagai
jati diri bangsa harus tetap konsisten dalam konteks tidak mudah
terombang-ambing oleh gejolak yang menerpa. Ia memiliki harga diri, dan
kepercayaan diri, sehingga tidak mudah tergiur oleh rayuan yang menyesatkan dan
bahkan merusak nilai persatuan dalam majemuk bangsa.
Ketika
nilai-nilai kearifan lokal yang ada di dalam Pancasila sudah tidak dihayati dan
diamalkan lagi maka rasa kesatuan dan persatuan akan menghilang sehingga
timbullah kecenderungan untuk lebih memikirkan kepentingan pribadi dan
golongan. Kebobrokan moral yang terjadi di kancah panggung politik bangsa kita
tidak terlepas dari lingkaran korupsi, kolusi dan nepotisme. Pada tanggal 4
Agustus 2010 dalam VIVAnews, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis bahwa
mereka mendapati 176 kasus korupsi yang ditangani aparat hukum di level pusat
maupun daerah. Nilai kerugian negara dalam kasus-kasus itu ditaksir mencapai
Rp2,102 triliun. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun 2009 lalu,
tercatat hanya ada sebanyak 86 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai
Rp1,7 triliun. ICW juga mencatat jumlah pelaku korupsi yang telah ditetapkan
sebagai tersangka di semester I tahun ini ada 441 orang. Sedangkan sepanjang
tahun lalu hanya 217.
Kebijakan
penyelenggaraan pemerintah yang terkesan kabur membuat masyarakat sudah tidak
mempercayai lembaga-lembaga penegak hukum dan timbullah ancaman baru bangsa
seperti radikalisasi, terorisme, cuci otak ideologi gaya NII, separatisme,
berpadu dengan kecenderungan hedonisme semua bersemayam di ruang batin
anak-anak Negeri sekarang ini. Lahirnya kelompok primordial yang anarkis seakan
menuntut membentuk dan berkeinginan memisahkan diri dari bangsa. Munculnya
gerakan-gerakan radikal bersumber dari rasa frustasi masyarakat dalam
menghadapi ketidakpastian hidup.
Sebagai
bentuk introspeksi dari kondisi bangsa saat ini bahwa degradasi
pluralisme dan kebinekaan terjadi karena sudah memudarnya penghayatan dan
pengamalan Pancasila di dalam masyarakat Indonesia. Peringatan hari lahirnya
Pancasila adalah saat yang tepat untuk melakukan perenungan (kontemplasi) dan
selanjutnya merumuskan langkah-langkah strategis dalam berbagai aspek untuk
memantapkan eksistensi Panasila yang sejatinya akar dan jati diri bangsa.
Untuk
menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat maka pendidikan
Pancasila memang harus dilaksanakan secara sadar oleh masyarakat Indonesia.
Kesadaran untuk memahami Pancasila juga dapat diartikan sebagai usaha untuk
mengetahui dan memahami identitas sendiri. Ketika kita berkaca dan melihat
identitas bangsa, maka kita akan menemukan lima butir Panasila. Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sejatinya cerminan dari filosofi
bangsa.
Apabila
kita sudah menghayati dan mengamalkan Pancasila dengan baik maka akan muncullah
rasa persatuan bangsa. Wapres Boediono dalam debat cawapres di studio SCTV dua
tahun yang lalu pernah menyampaikan bahwa lambang negara Pancasila memiliki
kekuatan sebagai ideologi pemersatu bangsa. Boediono menganggap dengan
Pancasila, rakyat akan faham bagaimana menjaga rasa persatuan dan kesatuan
bangsa. "Rakyat harus diperlakukan secara adil dan maju bersama. Jadi
lewat keadilan yang merata itu, dengan sendirinya perasaan-perasaan nasionalis
itu akan muncul, maka kesejahteraan rakyat akan tercapai,"
jadi jati diri dengan ideologi itu keterkaitan iyach???
BalasHapusbisa dibilang begitu mbg, Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk
BalasHapus